DR. Hardiwinoto
Pengertian
Umur
Umur atau usia adalah satuan waktu yang mengukur waktu
keberadaan suatu benda
atau makhluk, baik yang hidup maupun yang mati. Semisal, umur manusia dikatakan lima belas tahun diukur sejak dia lahir hingga waktu umur
itu dihitung. Oleh yang demikian, umur itu diukur dari tarikh ianya lahir
sehingga tarikh semasa(masa kini). Manakala usia pula diukur dari tarikh
kejadian itu bermula sehinggalah tarikh semasa(masa kini)
Jenis
perhitungan umur/usia
Usia kronologis
Usia kronologis adalah perhitungan usia yang dimulai dari saat kelahiran seseorang sampai
dengan waktu penghitungan usia.
Usia mental
Usia mental adalah perhitungan
usia yang didapatkan dari taraf kemampuan mental seseorang. Misalkan seorang
anak secara kronologis berusia empat tahun akan tetapi masih merangkak dan belum dapat berbicara
dengan kalimat lengkap dan menunjukkan kemampuan yang setara dengan anak
berusia satu tahun, maka dinyatakan bahwa usia mental anak tersebut adalah satu tahun.
Usia biologis
Usia biologis adalah perhitungan usia berdasarkan kematangan biologis yang dimiliki oleh
seseorang.
Menurut Depkes RI (2009):
Kategori Umur
1.
Masa balita = 0 - 5 tahun,
2.
Masa kanak-kanak = 5 - 11 tahun.
3.
Masa remaja Awal =12 - 1 6 tahun.
4.
Masa remaja Akhir =17
- 25 tahun.
5.
Masa dewasa Awal =26- 35 tahun.
6.
Masa dewasa Akhir =36- 45 tahun.
7.
Masa Lansia Awal = 46- 55 tahun.
8.
Masa Lansia Akhir = 56 - 65 tahun.
9.
Masa Manula = 65 - sampai atas
Jenis
kelamin
Jenis kelamin (bahasa Inggris: sex) adalah kelas atau kelompok yang terbentuk dalam suatu spesies sebagai sarana atau sebagai akibat digunakannya proses reproduksi seksual untuk mempertahankan keberlangsungan spesies itu. Jenis kelamin merupakan suatu akibat dari dimorfisme seksual, yang pada manusia dikenal menjadi laki-laki dan perempuan. Pada kebanyakan hewan non-hermafrodit, tumbuhan berumah dua (dioecious), dan berbagai organisme rendah orang menyebutnyajantan dan betina. Jantan adalah kelompok yang menyediakanspermatozoid (sel gamet yang aktif bergerak), sedangkan betina adalah kelompok yang menyediakan sel gamet yang statik dan menunggu untuk dibuahi. Adanya alat kelamin yang khas untuk masing-masing seringkali dijadikan penciri bagi masing-masing jenis kelamin. Sebagi tambahan, sering kali tampak ciri-ciri sekunder yang terjadi seperti pada manusia (misalnya payudara dan sebaran rambut), banyak unggas (seperti pada ayam dan merak, serta sejumlah mamalia (contoh yang mudah terlihat adalah singa).
Hermafrodit adalah individu yang dapat berperan sekaligus sebagai jantan dan betina pada saat yang relatif bersamaan. Pada hewan gejala ini relatif rendah frekuensinya, tetapi tinggi frekuensinya pada tumbuhan dan banyak organisme rendah (protista). Hewan hermafrodit yang paling dikenal adalah siput. Tumbuhan yang berumah tunggal, baik monoklin (berbunga lengkap, seperti padi) maupun diklin (berbunga tak lengkap, sepertijagung)
Pada sejumlah protista dan bakteri dikenal organisme dengan jenis kelamin positif (+) dan negatif (-). Penamaan ini diberikan karena diketahui terjadi transfer material genetik dari satu individu ke individu yang lain (disebutkonjugasi) namun tidak disertai dengan dimorfisme (tidak ada alat kelamin atau petunjuk seksual lainnya yang teramati). Hal ini berbeda dari hermafroditisme, karena pada yang terakhir ini diketahui ada alat kelamin (kedua alat kelamin dimiliki oleh satu individu) dan terjadi pertukaran material genetik satu sama lain. jenis kelamin dibagi 2 yaitu Laki-Laki dan Perempuan
Pendidikan
Pendidikan adalah pembelajaran pengetahuan,keterampilan, dan kebiasaan sekelompok orang yang ditransfer dari satu generasi ke generasi berikutnya melalui pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sering terjadi di bawah bimbingan orang lain, tetapi juga memungkinkan secara otodidak.[1] Setiap pengalaman yang memiliki efek formatif pada cara orang berpikir, merasa, atau tindakan dapat dianggap pendidikan. Pendidikan umumnya dibagi menjadi tahap seperti prasekolah, sekolah dasar, sekolah menengah dan kemudian perguruan tinggi, universitas atau magang.
Sebuah hak atas pendidikan telah diakui oleh beberapa pemerintah. Pada tingkat global, Pasal 13 PBB 1966 Kovenan Internasional tentang Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya mengakui hak setiap orang atas pendidikan.[2] Meskipun pendidikan adalah wajib di sebagian besar tempat sampai usia tertentu, bentuk pendidikan dengan hadir di sekolah sering tidak dilakukan, dan sebagian kecil orang tua memilih untuk pendidikan home-schooling, e-learning atau yang serupa untuk anak-anak mereka
Tingkat pendidikan dibagi menjadi:
1. Belum Sekolah
2. SD
3. SMP
4. SMA/SMK
5. Perguruan
Tinggi
Pekerjaan
Pekerjaan secara umum didefinisikan sebagai sebuah kegiatan aktif yang dilakukan oleh manusia. Dalam arti sempit, istilah pekerjaan digunakan untuk suatu tugas atau kerja yang menghasilkan sebuah karya bernilai imbalan dalam bentukuang bagi seseorang. Dalam pembicaraan sehari-hari istilah pekerjaan dianggap sama dengan profesi.
Pekerjaan yang dijalani seseorang dalam kurun waktu yang lama disebut sebagai karier.Seseorang mungkin bekerja pada beberapa perusahaan selama kariernya tapi tetap dengan pekerjaan yang sama.
Lowongan kerja yang paling banyak diinginkan orang Indonesia rata-rata adalah PNS, dan pegawai BUMN. Anggapan mereka mungkin karena jadi pegawai negeri atau pegawai BUMN gajinya stabil dan terjamin
Pekerjaan dibagi menjadi:
1. Belum
bekerja
2. IRT
3. PNS
4. Wiraswasta
Organisasi
Kesehatan Dunia (WHO) menggolongkan lanjut usia menjadi 4 yaitu : Usia
pertengahan (middle age) 45 -59 tahun, Lanjut usia (elderly) 60 -74 tahun, lanjut
usia tua (old) 75 – 90 tahun dan usia sangat tua (very old) diatas 90 tahun. Sedangkan
menurut Prayitno dalam Aryo (2002) mengatakan bahwa setiap orang yang
berhubungan dengan lanjut usia adalah orang yang berusia 56 tahun ke atas, tidak
mempunyai penghasilan dan tidak berdaya mencari nafkah untuk keperluan pokok bagi
kehidupannya sehari-hari. Saparinah ( 1983) berpendapat bahwa pada usia 55
sampai 65 tahun merupakan kelompok umur yang mencapai tahap praenisium
pada tahap ini akan mengalami berbagai penurunan daya tahan tubuh/kesehatan
dan berbagai tekanan psikologis. Dengan demikian akan timbul perubahan-perubahan
dalam hidupnya. Demikian juga batasan lanjut usia yang tercantum dalam
Undang-Undang No.4 tahun 1965 tentang pemberian bantuan penghidupan orang
jompo, bahwa yang berhak mendapatkan bantuan adalah mereka yang
berusia 56 tahun ke atas. Dengan demikian dalam undang-undang tersebut
menyatakan bahwa lanjut usia adalah yang berumur 56 tahun ke atas. Namun
demikian masih terdapat perbedaan dalam menetapkan batasan usia seseorang
untuk dapat dikelompokkan ke dalam penduduk lanjut usia. Dalam penelitan
ini digunakan batasan umur 56 tahun untuk menyatakan orang lanjut usia.
Referensi
Depkes RI (2009). Profil Kesehatan Indonesia. Jakarta: Depertemen Republik Indonesia